Rutan Kelas IIA Balikpapan Terapkan Langkah Deteksi Dini, Jaga Kesehatan dan Keamanan Warga Binaan

    Rutan Kelas IIA Balikpapan Terapkan Langkah Deteksi Dini, Jaga Kesehatan dan Keamanan Warga Binaan

    BALIKPAPAN — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Balikpapan telah menerapkan serangkaian langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan ketertiban di dalam rutan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap masalah kesehatan dan pelanggaran keamanan yang berpotensi terjadi di lingkungan rutan. Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa penerapan deteksi dini ini sesuai dengan arahan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, yang menekankan pentingnya "Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju."

    “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang disampaikan oleh Plt. Dirjenpas menjadi panduan kami dalam menjalankan tugas di Rutan Balikpapan. Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) adalah pilar utama yang kami implementasikan di sini, ” ujar Agus Salim saat ditemui di kantornya.

    Salah satu upaya utama yang dilakukan Rutan Kelas IIA Balikpapan, kata dia, adalah pemeriksaan kesehatan berkala. Menurut Agus, pihak rutan secara rutin melakukan tes medis untuk mendeteksi penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC), HIV, dan hepatitis. Tes ini dilakukan bekerjasama dengan tim medis dari dinas kesehatan setempat.

    “Kesehatan para tahanan menjadi prioritas kami. Pemeriksaan berkala ini tidak hanya untuk mendeteksi penyakit, tetapi juga untuk mencegah penyebaran lebih lanjut di dalam rutan. Kami tidak ingin ada ledakan penyakit di sini, ” jelas Agus.

    Selain itu, pihaknya juga menyiapkan fasilitas isolasi bagi tahanan yang terindikasi penyakit menular, untuk mencegah penularan lebih luas di antara penghuni.

    Agus Salim juga menyoroti pentingnya pengawasan psikologis bagi para tahanan. Tidak hanya fisik, kondisi mental para penghuni rutan juga mendapat perhatian khusus. Banyak penghuni rutan yang mengalami stres, kecemasan, bahkan depresi akibat tekanan hidup di balik jeruji besi.

    “Kami telah menyediakan layanan konseling bagi penghuni rutan, serta melakukan pemeriksaan psikologis secara berkala. Petugas kami juga dilatih untuk mengenali tanda-tanda gangguan mental yang mungkin dialami oleh penghuni. Pendekatan ini penting untuk mencegah potensi masalah yang lebih besar, seperti konflik antar penghuni atau bahkan tindakan bunuh diri, ” ungkap Agus.

    Selain aspek kesehatan, lanjut Agus, Rutan Kelas IIA Balikpapan juga menerapkan langkah deteksi dini dalam hal keamanan. Agus Salim menjelaskan bahwa inspeksi keamanan secara berkala dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang, seperti narkoba dan senjata tajam. Setiap barang yang masuk ke rutan diperiksa dengan teliti, dan petugas dikerahkan untuk memastikan tidak ada celah dalam pengawasan.

    “Kami selalu memastikan bahwa setiap ruang dan barang yang masuk ke dalam rutan aman. Pemeriksaan ini dilakukan tidak hanya terhadap pengunjung, tetapi juga barang-barang yang dikirim ke penghuni, serta razia yang rutin dilakukan 3 kali dalam 1 pekan, ” jelas Agus.

    Tak hanya itu, Rutan Kelas IIA Balikpapan juga telah meningkatkan teknologi pengawasan dengan pemasangan kamera CCTV di titik-titik strategis untuk memantau setiap aktivitas di dalam rutan. Alat deteksi logam juga digunakan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang lolos dari pengawasan.

    Agus menambahkan, Langkah ini sejalan dengan kunci pertama yang disampaikan oleh Dirjenpas Reynhard Silitonga, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Menurut Agus, deteksi dini ini sangat krusial untuk mencegah kerusuhan atau konflik di dalam rutan dan Lapas, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang yang bisa membahayakan keselamatan penghuni maupun petugas.

    Terkait kunci kedua, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Rutan Kelas IIA Balikpapan juga secara aktif melakukan pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan narkoba. Agus Salim menyebut bahwa narkoba adalah salah satu ancaman terbesar di lingkungan pemasyarakatan, dan pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meminimalkan risiko tersebut.

    “Kami bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Aparat Penegak Hukum lainnya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di rutan. Setiap kali ada dugaan terkait penyelundupan atau peredaran narkoba, kami segera bertindak dengan cepat, ” beber Agus.

    Pemeriksaan mendadak terhadap ruang tahanan juga dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan oleh penghuni. Selain itu, penghuni rutan yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan segera ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Agus melanjutkan, Kunci ketiga yang ditekankan oleh Dirjenpas, kata dia, adalah sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Agus Salim menegaskan bahwa Rutan Kelas IIA Balikpapan terus menjalin koordinasi erat dengan berbagai instansi penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum di dalam rutan dapat ditangani dengan tepat dan cepat.

    “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Sinergi dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di rutan tetap terjaga. Jika ada pelanggaran, kami segera berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menangani kasus tersebut, ” tegas Agus.

    Agus menambahkan, Salah satu aspek lain yang menjadi perhatian, utama dalam upaya deteksi dini di Rutan Kelas IIA Balikpapan adalah pengawasan interaksi antara penghuni dan pengunjung. Setiap kunjungan diperiksa dengan ketat untuk mencegah adanya penyelundupan barang-barang terlarang.

    “Kami menerapkan aturan ketat saat kunjungan berlangsung. Pengunjung diperiksa menggunakan alat deteksi dan pengawasan visual oleh petugas. Langkah ini penting untuk menjaga integritas dan keamanan rutan, ” tambah Agus.

    Agus Salim juga menekankan pentingnya pelatihan berkala bagi petugas rutan sebagai bagian dari strategi deteksi dini. Petugas dilatih untuk memiliki kemampuan mendeteksi masalah potensial di lingkungan rutan, baik dari sisi kesehatan, keamanan, maupun psikologi penghuni.

    “Petugas kami mendapatkan pelatihan rutin agar mereka sigap dalam menangani situasi yang berpotensi membahayakan. Mereka dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali tanda-tanda masalah sebelum menjadi lebih besar, ” jelasnya.

    Selain langkah-langkah deteksi dini yang dilakukan oleh petugas, Rutan Kelas IIA Balikpapan juga memberikan ruang bagi para penghuni untuk melaporkan masalah atau kekhawatiran mereka secara anonim melalui mekanisme kotak saran atau laporan langsung.

    “Penghuni dapat melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan atau masalah kesehatan yang mereka alami melalui mekanisme ini. Dengan demikian, kami bisa segera mengambil tindakan pencegahan atau penanganan, ” ujar Agus.

    Dengan penerapan langkah-langkah deteksi dini yang komprehensif ini, Rutan Kelas IIA Balikpapan berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi para penghuninya. Agus Salim menegaskan bahwa upaya deteksi dini ini tidak hanya dilakukan untuk kepentingan institusi, tetapi juga demi kebaikan dan kesejahteraan para penghuni, sejalan dengan arahan Dirjenpas terkait "Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju."

    “Kami ingin memastikan bahwa meskipun berada di dalam rutan, para penghuni tetap mendapat perlakuan yang manusiawi dan layak. Deteksi dini ini adalah salah satu cara kami untuk mewujudkan itu, ” tutup Agus. (day)

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Akuntabel Dalam Laksanakan Program Integrasi,...

    Artikel Berikutnya

    Kasubsi Pelayanan Tahanan Berikan Perhatian...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen