BALIKPAPAN - 28 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin (18/11/2024).
Bertempat di Aula Rutan Balikpapan, Sidang TPP kali ini mendapatkan momentum spesial dimana Rutan Balikpapan dengan pendekatan yang inovatif, merangkul segmen keluarga dalam pengawasan program integrasi. Sidang TPP kali ini menghadirkan perwakilan keluarga penjamin, untuk turut serta hadir dalam proses integrasi dan masa percobaan bagi Warga Binaan yang nantinya akan menjadi Klien Pemasyarakatan.
Sidang membahas tentang Warga Binaan yang telah memenuhi Syarat Integrasi Baik itu Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan. Selaku ketua Sidang Kasubsi Pelayanan Tahanan, Abdurahman, memimpin sidang tersebut. Diikuti oleh Pegawai Rutan Balikpapan sebagai Wali Pemasyarakatan, Dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Balikpapan.
Abdurahman selaku ketua Sidang TPP menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada keluarga Warga Binaan yang menyempatkan hadir ditengah kesibukan mereka demi keluarga mereka yang sedang mengikuti sidang TPP.
"Keterlibatan keluarga sebagai penjamin diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mendukung keberhasilan program integrasi. Kami ingin memastikan bahwa Warga Binaan mendapatkan dukungan moral dan pengawasan yang cukup sehingga tidak mengulangi kesalahan di masa lalu, " ujar Abdurahman.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk membantu pengawasan yang lebih intensif dan mencegah pengulangan tindak pidana di masa depan. Dengan sinergi antara pihak Rutan Balikpapan dan keluarga warga binaan, diharapkan Warga Binaan dapat menjalani masa percobaan dengan baik dan berhasil reintegrasi ke dalam masyarakat nantinya.
Baca juga:
Pembangunan Infrastruktur Penanda Bali Baru
|